BITUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan kesehatan kepada WBP., Senin (03/04/2023)
Pemeriksaan dan pelayanan kesehatan bagi warga Binaan ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh petugas Pemasyarakatan.
Baca juga:
Masuk Kantor Walikota , Wajib Swab Antigen
|
Dimana pemeriksaan kesehatan ini melingkupi pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah dan kondisi kesehatan Warga Binaan, serta pemberian obat dan vitamin ketika WBP sedang dalam keadaan kurang sehat.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan kesehatan, para warga binaan diberikan edukasi terhadap langkah-langkah dalam menjaga pola hidup sehat.
Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana (Kasubsi Watnapi) Michael H. Mentu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan.
"Kontrol kesehatan kami berikan secara terus menerus setiap harinya untuk memastikan seluruh WBP dalam keadaan sehat, " jelas Michael.
" Jika terdapat WBP yang sakit dan tidak mendatangi klinik, maka kami bidang perawatan akan menjemput WBP tersebut untuk dipindahkan kepoliklinik, " tambahnya. (***)