BITUNG - Jelang perayaan Idul Fitri 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar apel siaga 3+1 Berantas Halinar.jumat (05/04/2024)
Jajaran Lapas Bitung bersama Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI/POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan "Bersih-bersih" atau razia dilingkungan blok hunian warga binaan.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Rampasan Negara, dan Keamanan, Risman Soemantri bersama jajaran Divisi Peamsayarakatan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan, dan kamar hunian warga binaan dengan memperhatikan dan menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan berada didalam blok hunian. "Dengan bantuan APH, saya harap kegiatan ini dapat lebih efektif dan efisien, " ungkap Risman.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024.
"Insya Allah kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pemasyarakatan dengan APH dalam berkolborasi untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin Pasti, " tutur Syukron
Diakhir kegiatan dilaksanakan pemeriksaan tes urin kepada 40 warga binaan narkotika untuk memastikan tidak terdapat peredaran narkoba didalam Lapas. Dari 40 warga binaan Narkotika yang diperiksa, tidak terdapat indikasi warga binaan sedang menggunakan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat warga binaan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Itu menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba, " tandasnya.(***)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|