KUR Bohusami Solusi Keuangan Bagi Pelaku UMKM mendapat Pinjaman Kredit
BITUNG - Bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum di kota Bitung yang memiliki usaha bisa mengajukan permohonan Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 4 Bank yang ada di kota Bitung.
Hal itu diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provindi Sulut di ruang Sepakat Edisi bulan April bertajuk " Perekonomian Kota Bitung" yang siarkan secara langsung di Fanpage Pemkot Bitung pada Rabu 13/04/2022.
Menurut OJK Provinsi Sulawesi Utara pada saat mengikuti ruang sepakat secara daring bersama Wali kota dan Wakil wali kota Bitung bahwa di kota Bitung ada 4 Bank yang menyalurkan KUR bagi pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memiliki usaha resmi, yakni Bank Sulutgo, Bank Mandiri, BRI dan BNI. dan program ini dilaunching sejak bulan November 2021 lalu dengan nama " KUR Bohusami".
OJK juga mengatakan bagi Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha lainnya bisa langsung menghubungi pihak bank dalam rangka pengembangan usaha. Dengan pinjaman KUR di bawah 50 juta (tidak ada jaminan) dan diatas 50 juta rupiaj (disertai jaminan) tidak menggunakan jaminan, untuk 50 juta rupiah ke atas di sertai jaminan, Dan data yang harus dilengkapi adalah KTP, KK, Surat Nikah, serta Durat Ijin Usaha dari Keluran.
Selain itu pihak OJK juga membuka layanan pendampingan buat masyarakat jika ada kendala dalam mengakses KUR di pihak perbankan.
Sementara Wali kota dan Wakil wali kota Bitung sangat merespon hal itu, dan akan mengawal untuk pengurusan ijin usaha di Kelurahan, serta langsung menugaskan Camat dan Lurah serta Dinas terkait.
" Kami akan mengawal proses pengurusan ijin, para Camat dan Lurah untuk mempermudah dalam pengurusannya, asalkan usahanya jelas. Dari Dinas Koperasi dan Stafsus Bidang UMKM Angga Longdong akan membuat pendampingan terhadap pelaku UMKM yang akan memanfaatkan pinjaman KUR tersebut, " Ujar MM-HH
(AH)